Kulon Progo (MTsN1KP) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kanemenag) Kabupaten Kulon Progo, Dra. Sulasmi, M.A., didampingi staf memantau pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021. Kebetulan pada saat yang sama sedang dilaksanakan tes penempatan kelas di MTs Negeri 1 Kulon Progo, Kamis, 9 Juli 2020. “Tes ini dilaksanakan dalam rangka penempatan kelas akademik pada tahun pelajaran 2020/2021 untuk kelas VII,” demikian disampaikan Kepala MTsN 1 Kulon Progo, Drs. Legiman,M.S.I., kepada Kasi Dikmad. Tahun ini memang MTsN 1 Kulon Progo rencananya akan menjadi madrasah unggul sehingga perlu menyiapkan kurikulum dan kelas yang akan diunggulkan termasuk kelas akademik ini, lanjut Legiman.

Kasi Dikmad berharap, “Semoga dengan adanya tes ini, semakin menunjukkan eksistensi MTsN 1 Kulon Progo dalam kompetisi di Kulon Progo. Terbukti dengan animo masyarakat dalam pendaftaran PPDB tahun ini.” Kasi Dikmad juga menyampaikan arahan tentang persiapan akreditasi perpustakaan, dan program madrasah unggul tahun ini. Terlebih program tahfiz tetap harus menjadi ruh madrasah dan tetap memegang visi misi madrasah yang ada. Dalam kesempatan terakhir disampaikan Sulasmi, bahwa koordinasi ke dalam harus mantap untuk menjaga kekompakan. Selain itu, prinsip transparansi dan kerja sama dengan semua pihak harus tetap dijaga.

Dalam tes penempatan ini semua siswa baru diwajibkan mengikuti tes. Soal berupa soal standar ujian akhir SD, yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, dan Matematika dengan komposisi soal 20, 15, dan 15. Soal juga dilengkapi dengan soal psikotes sejumlah 25 soal. “Dari hasil ini nanti akan diambil 32 siswa terbesar sehingga mereka akan masuk kelas unggulan,” papar Marsidi, S.Pd., selaku ketua panitia PPDB tahun ini. Lebih lanjut ditambahkan, setelah tes selesai, diadakan tes baca Al Quran. Tes ini hanya sebagai pemetaan kelas dan penanganan siswa lebih lanjut bagi yang belum lanvar membaca Al-Qur’an

Pelaksanaan tes penempatan ini juga tetap memperhatikan SOP Protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah dengan melaksanakan tes ini dalam dua gelombang sehingga tidak terjadi penumpukan massa yang terlalu banyak. Dalam satu ruang hanya diisi oleh maksimal 16 siswa dan 2 guru pengawas/penguji. Pada gelombang I peserta ujian sebanyak 88 siswa dan gelombang II 72 siswa. “Tercatat peserta gelombang I masuk semua dan 3 siswa gelombang II tidak dapat mengikuti tes dengan izin. Siswa yang tidak mengikuti ini secara otomatis masuk ke kelas reguler,” jelas Marsidi. “Semoga ke depan MTs semakin bagus, sehingga dapat bersaing dengan SMP lain di wilayah Wates,” harap salah satu orang tua siswa yang menunggui anaknya mengikuti tes ini. (smd)